pertambangan emas ilegal
Muratara – fakta warganews.com– Setelah aksi demonstrasi besar-besaran pada 5 Agustus lalu, warga kembali menyuarakan tuntutan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum terkait aktivitas pertambangan emas ilegal di hulu Sungai Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Masyarakat mendesak agar seluruh alat berat yang berada di lokasi tambang segera dikeluarkan. Mereka berharap, dengan dihentikannya aktivitas tambang, air Sungai Rawas dapat kembali jernih seperti semula dan tidak lagi keruh serta berbau lumpur. Kondisi sungai yang bersih sangat dibutuhkan warga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Hingga saat ini, diperkirakan masih ada sekitar 20 unit alat berat yang beroperasi di hulu sungai. Padahal, warga telah tiga kali menggelar aksi protes, namun alat-alat tersebut belum juga dipindahkan.
Salah satu warga Desa Muaratiku, yang wilayahnya berbatasan langsung dengan Sungai Rawas, mengaku melihat sedikitnya sembilan unit alat berat berada di tepi aliran Sungai Tiku. Lokasi tersebut hanya berjarak sekitar 13 kilometer dari Sungai Rawas. Warga juga tidak mengetahui asal-usul alat berat tersebut, namun khawatir keberadaannya akan memicu kerusakan lingkungan yang lebih luas.
Warga menegaskan akan terus menuntut penertiban hingga seluruh alat berat dikeluarkan, demi kelestarian sungai dan kesehatan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup pada air bersih dari Sungai Rawas.
--ast-