Sungai Tiku dan Sungai Minak Tercemar Parah Akibat PETI, Ratusan Mesin Dompeng dan Puluhan Alat Berat Beroperasi

MURATARA – Faktawarga-
Dua aliran sungai utama di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), yakni Sungai Tiku dan Sungai Minak, kini dalam kondisi memprihatinkan. Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) diduga menjadi penyebab utama tercemarnya air sungai, sehingga tidak lagi bisa dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari.

Berdasarkan keterangan warga setempat, air di kedua sungai tersebut kini berwarna keruh pekat dan berbau lumpur menyengat. Padahal, sebelum maraknya PETI, sungai-sungai ini menjadi sumber air bersih bagi ratusan keluarga.

"Sekarang mau mandi, cuci, apalagi minum, sudah tidak bisa lagi. Airnya kotor sekali, bau lumpur, dan sangat berbahaya," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Informasi di lapangan menyebutkan, di sepanjang aliran Sungai Minak terdapat sekitar 200 unit mesin dompeng yang beroperasi setiap hari. Para penambang menggunakan metode menghancurkan tanah dengan semburan air bertekanan tinggi, menumbangkan pohon, lalu mengambil material koral dari dalam tanah untuk disaring menjadi emas.

Kondisi serupa juga terjadi di Sungai Tiku. Di sana, ditemukan sekitar 200 mesin dompeng dan sedikitnya 15 unit alat berat yang beroperasi di hulu sungai. Aktivitas ini bukan hanya merusak kualitas air, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan dan ekosistem di sekitar sungai.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menghentikan operasi PETI di kedua sungai tersebut. Warga berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera turun tangan sebelum kerusakan lingkungan menjadi lebih parah dan permanen.


-ast--

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama