Larangan Keras H. Devi Suhartoni, Stop Nuba dan Setrum Ikan

Larangan keras H. Devi Suhartoni Stop Nuba dan Setrum Ikan,

Muratara, infodaerah.my.id – Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), H. Devi Suhartoni, menegaskan larangan keras terhadap aktivitas meracuni ikan (nubo) dan menyetrum ikan di sungai maupun danau yang ada di wilayah Muratara.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Bupati setelah menerima banyak laporan masyarakat mengenai maraknya praktik merusak lingkungan tersebut.

 Ia menilai tindakan itu sangat membahayakan ekosistem perairan serta mengancam kelestarian biota di sungai dan danau.

Bupati juga meminta seluruh camat dan kepala desa di wilayah Muratara untuk segera melaporkan setiap aktivitas nubo maupun penyetruman ikan kepada pihak kepolisian agar dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dalam pernyataannya melalui status Facebook, Bupati menegaskan bahwa kegiatan merusak lingkungan tersebut harus segera dihentikan.

“Bagi masyarakat yang nuboh sungai danau hentikan, danau sungai tidak dilelang. Yang nyentrum tetap tidak boleh, tetap akan saya kejar dan saya tangkap. Selama ini saya kira camat kerja, kades kerja,” tegas Bupati 
Muratara, H. Devi Suhartoni.

Tidak hanya itu, Bupati juga menyinggung adanya dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa Pantai, Kecamatan Rupit, yang diduga menjadi dalang aktivitas penyentruman ikan di wilayah tersebut.

Saat dikonfirmasi media pada Rabu (11/3/2026), Bupati Muratara membenarkan pernyataan yang ia tuliskan di media sosial tersebut.

“Ya, saya sudah suruh camat temui kades, itu isu masyarakat. Kades itu suruh masyarakatnya nyentrum dan ilegal minyak,” ujarnya.

Bupati juga menyebut keberanian oknum kepala desa tersebut diduga karena merasa mendapat dukungan dari anaknya yang merupakan oknum anggota kepolisian.
“Kalau masih dia seperti itu, katanya dia dibackup anaknya oknum polisi,” cetusnya.

Sementara itu, saat wartawan mencoba mengonfirmasi Kepala Desa Pantai terkait tudingan tersebut, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan. 

Kades Pantai justru memilih meninggalkan lokasi tanpa memberikan klarifikasi kepada awak media.

Di akhir pernyataannya, Bupati kembali mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas nubo maupun penyetruman ikan di sungai atau danau, tanpa terkecuali jika pelakunya merupakan oknum pejabat desa.
“Jika di wilayah kalian ada yang nubo atau nyentrum, segera lapor,” tutupny

@infodaerah.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama