“Dugaan Korupsi Dana Desa, Seluruh Kades Muratara Diperiksa Kejari Lubuklinggau”

LUBUKLINGGAU – info daerah - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau memanggil seluruh kepala desa (kades) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan Dana Desa pada proyek pengadaan mesin pemadam kebakaran, Rabu (1/10/2025).

Proyek pengadaan tersebut diduga dikelola oleh seorang oknum pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) Muratara.

Pantauan tim DPD IWO-I Muratara yang hadir di lokasi membenarkan adanya pemanggilan massal tersebut. Suasana Kejari Lubuklinggau tampak ramai sejak pagi, ketika para kades berdatangan untuk memberikan keterangan. Ada yang terlihat serius membawa dokumen, ada pula yang saling berbincang menunggu giliran pemeriksaan.

Kasi Intel Kejari Lubuklinggau, Armen, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan bertahap per kecamatan. Hingga kini, sudah ada empat kecamatan yang dipanggil, yakni Karang Dapo, Karang Jaya, Nibung, dan Rawas Ulu.

“Kami masih dalam tahap penyelidikan. Ada indikasi laporan fiktif, termasuk bukti kuitansi yang diduga tidak sesuai. Namun proses ini terus berjalan, kami masih mengumpulkan keterangan dan bukti tambahan,” jelas Armen.

Ia juga meminta seluruh kepala desa yang akan dipanggil berikutnya untuk kooperatif.

“Kami harap semua kepala desa hadir sendiri tanpa diwakili, dan sebaiknya didampingi camat masing-masing,” tambahnya.

Kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa ini menjadi sorotan publik. Banyak warga berharap proses hukum berjalan transparan.

“Dana Desa itu untuk masyarakat, jangan sampai disalahgunakan. Kalau ada yang bermain-main, harus diusut tuntas,” ujar salah satu warga Muratara.

Kejari memastikan penyelidikan akan terus berlanjut hingga seluruh kepala desa selesai dimintai keterangan. Jika bukti semakin kuat, penanganan perkara akan ditingkatkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Media Info Daerah

.Asit.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama