Tegas Tanpa Toleransi, Empat Personel Polres Muratara Dipecat Tidak Hormat
MUSI RAWAS UTARA — infodaerah.my.id, Polres Musi Rawas Utara jajaran Polda Sumatera Selatan melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat personel sebagai bentuk nyata penegakan disiplin dan kode etik profesi Polri. Upacara berlangsung di Lapangan Apel Polres Muratara, Senin (20/4/2026) pukul 07.00 WIB.
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama, S.H., S.I.K., M.H., serta diikuti oleh seluruh pejabat utama dan personel. Kegiatan berlangsung khidmat dan dilaksanakan secara in absentia, karena keempat personel yang diberhentikan tidak hadir.
Empat personel yang resmi dikenakan PTDH yakni Bripka Muhammad Fadli, Briptu Pangeran Farid Wajdi, Briptu Andri Putra Jaya, dan Briptu Deny Saputra. Keputusan ini berdasarkan surat keputusan Kapolda Sumatera Selatan tertanggal 14 Januari 2026, setelah melalui proses pemeriksaan sesuai mekanisme hukum yang berlaku di lingkungan Polri.
Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa langkah PTDH merupakan bentuk ketegasan institusi dalam menjaga marwah serta kepercayaan publik terhadap Polri. Tidak ada ruang bagi pelanggaran disiplin maupun kode etik.
“Jadikan ini sebagai pengingat. Isi setiap hari kedinasan dengan hal-hal baik. Jangan beri celah pelanggaran sekecil apa pun, karena kepercayaan masyarakat dibangun dari integritas,” tegas AKBP Rendy.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Polda Sumatera Selatan dalam memperkuat akuntabilitas dan profesionalisme institusi, sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik dan stabilitas keamanan di wilayah Sumatera Selatan.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keputusan PTDH merupakan hasil proses panjang dan pertimbangan matang demi menjaga kehormatan institusi.
“Tidak ada toleransi bagi pelanggaran disiplin dan kode etik. Setiap personel yang terbukti melanggar akan diproses tanpa terkecuali,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pengawasan internal akan terus diperkuat sebagai bagian dari transformasi menuju Polri yang profesional, bersih, dan terpercaya.
Dengan langkah tegas ini, Polda Sumatera Selatan memastikan bahwa penegakan disiplin akan terus dilakukan secara konsisten di seluruh jajaran, sebagai bagian dari reformasi internal demi menjaga kepercayaan masyarakat.
(Rls.ardi)