Ribuan PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati Muratara Tegaskan Tak Ada Perlakuan Diskriminatif

Ribuan PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati Muratara Tegaskan Tak Ada Perlakuan Diskriminatif
INFOdaerah.my.id | Muratara — Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025, Rabu (24/12/2025). Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di Halaman Kantor Bupati Muratara dan diikuti ribuan tenaga PPPK dari berbagai formasi.

Peresmian dan penyerahan SK dipimpin langsung oleh Bupati Muratara, H. Devi Suhartoni, yang sekaligus memberikan penegasan penting terkait komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer dan PPPK secara adil dan bertanggung jawab.

Ribuan PPPK yang menerima SK berasal dari berbagai formasi, yakni tenaga teknis, tenaga pendidik (guru), dan tenaga kesehatan yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik di Muratara.

Dalam sambutannya, Bupati Devi Suhartoni menegaskan bahwa tidak ada perlakuan diskriminatif dalam pengelolaan PPPK. Seluruh proses dilakukan berdasarkan masa kerja dan kesesuaian latar belakang pendidikan.

“Semua honorer saya urus dengan baik. Yang sudah lama bekerja dan yang pendidikannya sesuai, semuanya kita urus secara adil. Tidak ada pilih kasih,” tegas Bupati di hadapan peserta.

Selain menyinggung soal keadilan, Bupati juga menaruh perhatian besar terhadap peran guru dalam membentuk karakter generasi muda. Ia menilai, pendidikan tidak boleh hanya berorientasi pada kecerdasan akademik semata, tetapi juga harus menanamkan adab, sikap, dan kecerdasan emosional.

“Kalau kita bicara manusia, ada dua ukuran, kecerdasan intelektual dan kecerdasan emosional. Keduanya sama-sama penting dan harus seimbang,” ujarnya.

Bupati pun mengajak para guru untuk tetap bersabar menghadapi dinamika dan tantangan dunia pendidikan saat ini, serta mengedepankan pendekatan yang humanis, penuh keteladanan, dan empati kepada peserta didik.

Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kabupaten Muratara, Lukman, SH, menjelaskan bahwa jumlah PPPK Paruh Waktu yang diresmikan pada kesempatan tersebut mencapai 2.571 orang. Rinciannya, 1.214 tenaga teknis, 840 tenaga guru, dan 517 tenaga kesehatan.

Menurut Lukman, penyerahan SK dilakukan secara simbolis mengingat jumlah yang sangat besar. Selanjutnya, pendistribusian SK akan dilakukan melalui masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih efektif dan tidak mengganggu aktivitas kerja para pegawai.

“Kami berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat bekerja secara profesional, disiplin, dan sesuai dengan tugas pokok serta fungsi masing-masing,” jelasnya.

Terkait masa kerja, Lukman menambahkan bahwa perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu mengikuti ketentuan yang berlaku, dengan masa kerja minimal satu tahun dan maksimal lima tahun, serta dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja dan regulasi yang ditetapkan.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Muratara juga membuka peluang peningkatan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK penuh waktu, termasuk penyesuaian kesejahteraan dan penghasilan yang akan dibahas bersama pimpinan daerah dan DPRD.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Muratara kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan berkarakter demi kemajuan daerah.


Ast..infodaerah.my.id

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama